Selasa, 21 Maret 2017

Pengertian Tanah

Tanah merupakan campuran berbagai mineral, bahan organik, dan air yang dapat mendukung kehidupan tanaman. Tanah umumnya mempunyai struktur lepas dan mengandung bahan-bahan padat dan rongga-rongga udara. Bagian-bagian mineral dari tanah dibentuk dari bahan induk oleh proses-proses pelapukan fisik, kimia dan biologis. Susunan bahan organik terdiri dari sisa-sisa biomas tanaman dari berbagai tingkat penguraian atau pembusukkan. Sejumlah besar bakteri, fungi, dan hewan-hewan seperti cacing tanah dapat ditemukan di dalam tanah.
Kesuburan tanah merupakan kemampuan tanah dalam menyediakan nutrisi hara, air, udara, dan kondisi klimatis tanah untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan tanaman secara optimal. sehingga tanaman mampu melakukan proses fisiologis, vegetatif dan generatif. Unsur hara atau nutrien adalah unsur, zat, senyawa yang penting. Unsur tersebut harus terdapat di dalam tanah, terutama pada butir liat dan air tanah yang tersedia pada pori mikro atau pori kapiler. Selain itu udara tanah yang harus terdapat dan tersedia pada pori makro dan pori aerasi tanah (Subroto, 2005). Bahan organik merupakan sumber makana bagi mikroorganisme di dalam tanah. Selain senyawa organik, tanah mengandung pula bahan-bahan anorganik seperti nitrogen, fosfor, kalium, yang kandungannya kadang jauh berbeda antara tanah yang satu dengan tanah yang lainnya. Melalui reaksi-reaksi kimia yang terjadi seperti reaksi pertukakaran kation akan menentukan sifat kimia tanah diantara komponen-komponen aktif secara biologis dari bahan organik tanah adalah, polisakarida, gula-gula amino, nukleusida, dan bahan belerang organik, serta senyawa-senyawa fosfor (Achmad, 2004).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar