Pengertian Tanah
Tanah merupakan campuran berbagai mineral, bahan organik, dan air yang
dapat mendukung kehidupan tanaman. Tanah umumnya mempunyai struktur
lepas dan mengandung bahan-bahan padat dan rongga-rongga udara.
Bagian-bagian mineral dari tanah dibentuk dari bahan induk oleh
proses-proses pelapukan fisik, kimia dan biologis. Susunan bahan organik
terdiri dari sisa-sisa biomas tanaman dari berbagai tingkat penguraian
atau pembusukkan. Sejumlah besar bakteri, fungi, dan hewan-hewan seperti
cacing tanah dapat ditemukan di dalam tanah.
Kesuburan tanah merupakan kemampuan tanah dalam menyediakan nutrisi
hara, air, udara, dan kondisi klimatis tanah untuk mendukung pertumbuhan
dan perkembangan tanaman secara optimal. sehingga tanaman mampu
melakukan proses fisiologis, vegetatif dan generatif. Unsur hara atau
nutrien adalah unsur, zat, senyawa yang penting. Unsur tersebut harus
terdapat di dalam tanah, terutama pada butir liat dan air tanah yang
tersedia pada pori mikro atau pori kapiler. Selain itu udara tanah yang
harus terdapat dan tersedia pada pori makro dan pori aerasi tanah
(Subroto, 2005). Bahan organik merupakan sumber makana bagi
mikroorganisme di dalam tanah. Selain senyawa organik, tanah mengandung
pula bahan-bahan anorganik seperti nitrogen, fosfor, kalium, yang
kandungannya kadang jauh berbeda antara tanah yang satu dengan tanah
yang lainnya. Melalui reaksi-reaksi kimia yang terjadi seperti reaksi
pertukakaran kation akan menentukan sifat kimia tanah diantara
komponen-komponen aktif secara biologis dari bahan organik tanah adalah,
polisakarida, gula-gula amino, nukleusida, dan bahan belerang organik,
serta senyawa-senyawa fosfor (Achmad, 2004).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar