Pengertian Kompos
Kita ketahui bahwa sebenarnya bahan baku kompos adalah sampah. Sampah
merupakan limbah padat yang dianggap tidak berguna lagi dan harus
dibuang atau dikelola agar tidak mencemarai lingkungan dan membahayakan
kesehatan. Oleh karenanya, sampah harus ditanggulangi sebaik-baiknya.
Pengolahan sampah organik menjadi kompos itu dapat mengatasi masalah
lingkungan sebab bisa mengubah lingkungan yang semula kotor, berbau, dan
sebagai tempat hinggap lalat menjadi lingkungan yang bersih. Segala
timbunan sampah yang semula tidak berguna dapat dimanfaatkan lagi
(Murbandono, 2001).
Kompos adalah bahan-bahan organik (sampah organik) yang telah mengalami
proses pelapuka karena adanya interaksi antara mikroorganisme (bakteri
pembusuk) yang bekerja di dalamnya. Bahan-bahan organik tersebut seperti
dedaunan, rumput, jerami, sisa-sisa ranting dan dahan, kotoran hewan,
rerontokan kembang, air seni (kencing), dan lain-lain. Adapun
kelangsungan hidup mikroorganisme tersebut didukung oleh keadaan
lingkungan yang basah dan lembat (Murbandono, 2001).
Kompos yang baik adalah yang mengandung bahan asing kurang dari 0,5%.
Oleh karena itu, sebelum dilakukan pengomposan bahan baku harus dipilih
terlebih dahulu. Tujuan dari pemilihan ini adalah agar bahan yang akan
dikomposkan bener-bener terbebas dari bahan-bahan lain yang tidak dapat
dikomposkan dan bahan-bahan lain yang mengandung logam berat tinggi atau
bahan yang berbahaya lainnya. Beberapa bahan yang tidak boleh dicampur
dalam tumpukan kompos , diantaranya adalah bahan-bahan dari gelas,
plastik, karet, logam, nilon, serat buatan, tanaman, cabang dan buah
dengan duri yang keras, serta gulma tahunan yang tidak dapat dihancurkan
oleh panas (Murbandono, 2001).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar